Bangkalan (beritajatim.com) – Bidan berinisial M yang menangani proses persalinan ibu Mukarromah (25) asal Sampang, telah diperiksa polisi.
Pemeriksaan itu buntut dari kasus dugaan malapraktik terhadap bayi Mukarromah yang kepalanya terputus saat melahirkan di Puskesmas Kedungdung, Kabupaten Bangkalan.
Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Heru Cahyo mengatakan, pihaknya hingga kini masih mendalami kasus tersebut. Sebanyak tiga saksi sudah dimintai keterangan untuk mengungkap dugaan malapraktik tersebut.
“Sudah ada tiga orang saksi yang kami periksa, dan kasus ini masih kita kembangkan,” terangnya, Kamis (14/3/2024).
Heru menjelaskan, 3 orang saksi yang diperiksa tersebut berasal dari pihak pelapor dan tenaga kesehatan yang diduga terlibat persalinan Mukarromah yakni bidan M.
“Saksi yang kami periksa itu bidan M lainnya satu nakes dan satu orang dari keluarga korban,” sambungnya.
Sebelumnya, kasus dugaan malapraktik viral di media sosial. Dalam sebuah video, pihak keluarga mengaku jika bayinya menjadi korban malapraktik sebuah puskesmas di Bangkalan. Bahkan, akibat kejadian itu kepala bayi terputus saat proses persalinan. [sar/ian]
