Pasuruan (beritajatim.com) – Sebanyak 136 calon jamaah haji (CJH) Kabupaten Pasuruan mendapatkan kuota pendampingan. Hal itu menyusul penerapan kebijakan baru terkait kuota pendamping lansia, jemaah haji penyandang disabilitas, dan penggabungan mahram.
Data Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasuruan menyebutkan, dari jumlah tersebut, 3 calon jamaah mengalami kegagalan sistem pelunasan pada tahap pertama sehingga harus mengulang prosesnya. Selain itu, terdapat 2 orang pendamping jemaah disabilitas, 8 calon jamaah yang mengajukan pendampingan lansia, dan 123 calon jamaah yang melakukan penggabungan mahram.
Menurut Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasuruan, Syaikhul Hadi, penggabungan mahram merupakan proses penyatuan suami-istri atau anak kandung/orangtua yang terpisah waktu keberangkatannya. “Dengan penggabungan mahram, mereka dapat berangkat haji bersama,” jelas Syaikhul, Kamis (14/3/2024).
Adapun syarat untuk penggabungan mahram antara lain memiliki hubungan keluarga yang terbukti dengan dokumen resmi seperti akta nikah (untuk suami/istri) dan akta kelahiran atau Kartu Keluarga (untuk anak/orang tua kandung/saudara kandung) yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.
Selain itu, jemaah yang akan digabung harus sudah melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (Bipih) pada tahap pertama dan terdaftar sebagai jamaah haji reguler sebelum 13 Mei 2019, serta memenuhi syarat kesehatan.
Syaikhul menegaskan bahwa seluruh jemaah termasuk penggabungan mahram dan kategori lainnya, diberikan kesempatan untuk melunasi Bipih pada tahap kedua, yang berlangsung mulai 13 hingga 26 Maret 2024. “Bagi 136 jamaah, silakan melunasi Bipih pada tahap kedua dalam rentang waktu tersebut,” tambahnya.
Diperkirakan, jika semua jemaah melunasi Bipih pada tahap kedua, maka jumlah total jemaah Pasuruan yang berangkat haji tahun ini mencapai 1.231 orang, termasuk 114 jamaah penggabungan mahram yang tetap melewati Kabupaten Pasuruan.
“Tahap pertama sudah ada 1.095 jamaah yang melunasi Bipih, termasuk 11 jamaah cadangan. Dengan tambahan 136 jamaah pada tahap kedua, maka totalnya menjadi 1.231 jamaah,” paparnya. [ada/suf]
