Jakarta, Beritasatu.com – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) angkat suara perihal kabar Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN) bakal dihapus.
Airlangga mengungkapkan, hal tersebut sedang dipersiapkan. Untuk lebih rinci, keputusan itu ada di tangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Awalnya Airlangga mengungkapkan, THR untuk karyawan sektor swasta telah dibahas antara dirinya bersama Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli.
“THR dan gaji ke-13 dari segi perusahaan, kemarin saya sudah berbicara dengan menteri tenaga kerja, dia bilang akan mempersiapkan itu,” ungkap Airlangga di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, (5/2/2025).
Sementara untuk THR dan gaji ke-13 ASN, nasibnya berada di tangan Kementerian Keuangan.
Seperti diketahui, di sosial media pada beberapa waktu belakangan ramai memperbincangkan kabar pemerintah memiliki wacana untuk menghapus THR dan gaji ke-13 ASN di 2025.
Pada informasi di jagat maya itu, mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto telah mengumpulkan para sekretaris jenderal Kementerian untuk mendiskusikan kebijakan tersebut.
“Kemudian dari segi lain (ASN) tanya ke Bu Menteri Keuangan. Persiapan sudah ada,” pungkasnya dalam menanggapi gaji ke-13 ASN.
