Perhutani Malang Tegaskan Pencegahan Pungli di Pantai Wisata Jelang Nataru

Perhutani Malang Tegaskan Pencegahan Pungli di Pantai Wisata Jelang Nataru

Malang (beritajatim.com) – Kepolisian Resor Malang bersama Perhutani KPH Malang berkomitmen menindak tegas segala bentuk pungutan liar (pungli) di kawasan wisata pantai Kabupaten Malang. Langkah ini dilakukan menyusul kasus pungli tiket masuk Pantai Selok Banyu Meneng yang sempat viral.

Kepala Resort Pemangku Hutan (KRPH) Wilayah Bantur BKPH Sumbermanjing, Sutarto, menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan langkah mitigasi untuk mencegah kasus serupa terulang. Salah satu langkah konkret adalah dengan memberikan arahan langsung kepada pengelola wisata yang bermitra dengan Perhutani.

“Kami mengumpulkan para pengelola wisata untuk memastikan semua pihak bekerja sesuai aturan. Tujuannya agar tidak terjadi penyimpangan yang berujung pada keributan atau bahkan harus berhadapan dengan hukum,” ujar Sutarto, Senin (25/11/2024).

Sutarto menegaskan bahwa seluruh pengelola wisata, khususnya di wilayah RPH Bantur seperti Pantai Ngantep, Ngudel, Bengkung, Bajulmati, dan Ungapan, harus mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP).

Selain itu, pengelola diminta memastikan keabsahan tiket masuk dan parkir, sesuai jumlah pengunjung yang datang.

“Sistem bagi hasilnya sudah jelas, 25 persen untuk Perhutani dan 75 persen untuk pengelola. Biaya cetak karcis, asuransi, dan pajak juga sudah diperhitungkan. Jadi tidak ada alasan untuk melakukan pungli,” tambahnya.

Sutarto juga mengingatkan pentingnya pelayanan maksimal kepada pengunjung. Menurutnya, pengunjung harus diperlakukan seperti “raja” untuk menciptakan kepuasan selama berada di kawasan wisata.

“Pelayanan yang baik adalah bentuk tanggung jawab. Kita harus memastikan keamanan dan keselamatan semua pengunjung,” jelas Sutarto.

Untuk meningkatkan keselamatan, petugas wisata diwajibkan memasang papan larangan, seperti peringatan untuk tidak mandi di laut, serta papan petunjuk arah keluar-masuk kawasan wisata.

Menghadapi libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024, Perhutani juga melakukan koordinasi intensif dengan pengelola wisata untuk menjamin kenyamanan pengunjung.

“Semua pihak harus bersinergi untuk menciptakan suasana aman dan tertib, sehingga kunjungan wisatawan ke pantai-pantai di Kabupaten Malang menjadi pengalaman yang menyenangkan,” pungkas Sutarto. [yog/beq]