Kejar Pelantikan Kepala Daerah, Mendagri Minta MK Segera Unggah Putusan Dismissal Setelah Dibacakan
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Menteri Dalam Negeri
Tito Karnavian
mendatangi Kantor Mahkamah Konstitusi (MK) untuk membicarakan penundaan pelantikan kepala daerah terpilih non-sengketa yang akan digabung dengan pelantikan kepala daerah dari putusan
dismissal
pada 4-5 Februari 2025.
Dalam pertemuan itu, Tito meminta agar MK bisa segera mengunggah hasil putusan sela
(dismissal)
yang telah dibacakan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) bisa bergerak cepat membuat penetapan pemenang pilkada yang bersengketa berdasarkan putusan MK.
“Saya (sudah) sampaikan bahwa tanggal 4 (Februari) gelombang putusan (dibacakan) malamnya langsung di-
upload
,” katanya saat ditemui di Gedung MK, Jakarta, Jumat (31/1/2025).
Tito bahkan meminta kepada MK agar memiliki koneksi internet yang stabil saat mengunggah dokumen putusan, sehingga KPU bisa mengakses lebih leluasa dan segera memproses putusan tersebut menjadi ketetapan pemenang pilkada.
“Tadi sudah sampaikan juga, Pak, mohon kalau bisa internetnya bisa agak
strong
supaya KPU langsung bisa nangkep gitu ya,” imbuh dia.
Tito menuturkan, saat ini KPU sedang melakukan rapat jarak jauh dengan KPUD seluruh Indonesia untuk menyiapkan proses setelah putusan
dismissal
dibacakan.
Selain itu, Tito juga akan menggelar rapat jarak jauh dengan para Ketua DPRD baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota seluruh Indonesia untuk bersiap memproses jika penetapan KPUD dari hasil
dismissal
telah diserahkan.
Dia tak ingin surat penetapan dari KPUD yang telah dibuat terhambat prosesnya di tingkat provinsi atau kabupaten/kota.
“Saya enggak mau lama, satu hari sudah harus dikirim ke pemerintah pusat,” katanya.
Sebagai informasi, pelantikan kepala daerah terpilih yang tak bersengketa di MK yang semula ditetapkan pada 6 Februari 2025 dibatalkan.
Pembatalan ini dilakukan pemerintah setelah mempertimbangkan putusan dismissal sengketa
Pilkada Serentak 2024
yang berdekatan dengan tanggal pelantikan, yakni pada 4-5 Februari 2025.
Penundaan ini diminta Presiden Prabowo Subianto untuk mengefisiensikan acara pelantikan sehingga kepala daerah yang tak bersengketa bisa dilantik berbarengan dengan kepala daerah yang dinyatakan menang dari putusan
dismissal
MK.
Saat ini, MK sedang menangani 310 perkara terkait Pilkada Serentak 2024 yang terdiri dari 249 daerah pemilihan.
Dari ratusan daerah yang diperkarakan ke MK itu, akan diputuskan daerah mana saja yang melanjutkan sidang pembuktian dan daerah yang dihentikan perkaranya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Kejar Pelantikan Kepala Daerah, Mendagri Minta MK Segera Unggah Putusan Dismissal Setelah Dibacakan Nasional 31 Januari 2025
/data/photo/2025/01/31/679cbd7c9415e.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)