Polres Pasuruan Temukan Nopol Palsu saat Operasi Gabungan

Polres Pasuruan Temukan Nopol Palsu saat Operasi Gabungan

Pasuruan (beritajatim.com) – Satlantas Polres Pasuruan bersama Dishub dan Jasaraharja melakukan operasi gabungan. Operasi gabungan ini dilakukan menjelang libur panjang natal dan tahun baru.

Selama operadi gabungan ini, Satlantas Polres Pasuruan menjaring para pengemudi truk dan angkutan umum. Termasuk juga menjaring para pengendara roda dua saat melintas di depan wisata Masjid Cheng Hoo Pandaan.

Menurut Kanit Gakkum, Iptu A Kunaefi operasi ini dilakukan untuk melihat pajak kendaraan dan juga kelengkapan surat pengemudi. Hal ini dilakukan untuk menertibkan masyarakat dan juga untuk mencegah adanya kecelakaan.

“Operasi gabungan ini kami lakukan untuk menekan jumlah kejadian laka lantas dengan tingkat fatalitas tinggi. Ini juga kami lakukan agar masyarakat kepatuhan hukum dan persiapan nataru,” jelasnya, Jumat (6/12/2024).

Kunaefi juga menjelaskan bahwa ada dua kendaraan sepeda motor roda empat, satu truk, dan enam kendaraan roda dua yang diamankan dalam operasi gabungan kali ini. Semua kendaraan yang diamankan ini karena administrasinya sudah habis.

“Truk yang kami amankan karena diduga muatan yang diangkut sudah melebihi kapasitasnya. Dan dua mobil yang tidak terpasang nopol dan juga tidak membawa STNK,” imbuhnya.

Sementara itu dari Kemenhub yakni Kepala Terminal Tipe A Pandaan, Mega Perwira Donowati mengatakan bahwa pihaknya mengidentivikasi satu kendaraan yang melanggar aturan. Satu kendaraan truk ini sudah lama tidak melakukan uji KIR selama 10 tahun.

“Ada satu kendaraan yang sudah 10 tahun tidak uji KIR, sementara ramp check itu hanya berlaku selama enam bulan. Sehingga kami menghimbau kepada masyarakat agar memperhatikan kendaraannya baik fisik dan juga administrasinya,” katanya. (ada/but)