Polda Metro Jaya: Berkas Kasus Pembunuhan oleh Anak Bos Prodia P21 dan Siap Disidangkan

Polda Metro Jaya: Berkas Kasus Pembunuhan oleh Anak Bos Prodia P21 dan Siap Disidangkan

Jakarta, Beritasatu.com – Polda Metro Jaya menegaskan berkas kasus pembunuhan yang melibatkan anak bos Prodia, Arif Nugroho (AN) alias Bastian, dan Muhammad Bayu Hartanto terhadap seorang perempuan di bawah umur telah lengkap atau P21.

“Berkas perkara telah dinyatakan lengkap oleh jaksa penuntut umum (JPU), dan penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah melaksanakan tahap dua,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Kamis (30/1/2025).

Ade Ary mengungkapkan berkas tersebut sudah dinyatakan lengkap sejak akhir Desember 2024. Saat ini, kasus tersebut sudah siap untuk memasuki proses persidangan.

Ia juga menambahkan bahwa penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah menyerahkan seluruh barang bukti guna memenuhi tuntutan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.

Secara terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Haryoko Ari Prabowo, menyatakan bahwa pihaknya tengah menyusun proses dakwaan terhadap para tersangka.

Setelah dakwaan selesai disusun, berkas perkara akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menjalani persidangan.

Namun, Haryoko belum mengungkapkan secara pasti kapan pelimpahan berkas tersebut akan dilakukan.

“Segera,” singkatnya.