Libur Panjang, Sistem “One Way” Puncak Bogor Dihentikan Sabtu Petang
Tim Redaksi
BOGOR, KOMPAS.com –
Sistem
one way
(satu arah) dari Puncak Pass, Cianjur hingga Kilometer 48+200, Gadog, Bogor, Jawa Barat, atau arah Jakarta telah berakhir, Sabtu (25/1/2025) petang.
Dengan demikian, arus lalu lintas di ruas Jalan Raya
Puncak Bogor
kembali normal, di kedua arah.
Sebelumnya, sistem one way diberlakukan dari arah Puncak menuju bawah atau Jakarta pada pukul 12.30 WIB.
“Saat ini jalur wisata Puncak sudah normal kedua arah, baik dari arah Jakarta menuju Puncak maupun dari arah sebaliknya,” kata Kasat Lantas Polres Bogor AKP Rizky Guntama di Pospol Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Sabtu.
Berdasarkan evaluasi, arus kendaraan sudah cukup tertampung menggunakan satu lajur sehingga sistem satu arah harus berakhir.
Sistem one way diakhiri karena arus kendaraan dari arah Jakarta maupun sebaliknya menuju telah terserap naik ke atas. Petang ini pengendara sudah bisa melintasi jalur wisata Puncak Bogor dengan dua arah.
“Sudah normal dua arah yang di mana kita juga laksanakan one way ke atas dan ke bawah sejak pagi dan siang secara bergantian untuk membantu mengurangi arus,” terangnya.
Diberitakan sebelumnya, arus lalu lintas kendaraan menuju kawasan wisata Puncak Bogor, Jawa Barat, dipadati kendaraan, pada momen awal libur Isra Miraj dan Imlek 2025, Sabtu (25/1/2025).
Untuk mengurangi kepadatan, Sat Lantas Polres Bogor memberlakukan sistem one way (satu arah) dari arah Puncak Pass, Cianjur menuju bawah atau Jakarta.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Libur Panjang, Sistem "One Way" Puncak Bogor Dihentikan Sabtu Petang Bandung 25 Januari 2025
/data/photo/2025/01/25/6794ccabeb0d9.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)