Komisi A DPRD Jatim Sidak Pospam di Gresik

Komisi A DPRD Jatim Sidak Pospam di Gresik

Gresik (beritajatim.com)– Komisi A DPRD Jatim melakukan inspeksi mendadak (sidak) di pos pengamanan atau pospam di Kabupaten Gresik.

Ada 12 anggota dewan yang ingin melihat dari dekat pospam untuk melayani masyarakat. Sebelum melakukan sidak, mereka terlebih dulu mampir di Polres Gresik.

Rombongan Komisi A DPRD Jatim dipimpin oleh Wakil Ketua VI DPRD Jatim, Sri Wahyuni. Politisi dari Fraksi Demokrat itu menanyakan pelayanan masyarakat terkait keberadaan pospam.

“Kedatangan kami ingin mendengar langsung mengenai pelayanan masyarakat di wilayah hukum Polres Gresik,” ujar Sri Wahyuni, Jumat (27/12/2024).

Menanggapi hal ini, Wakapolres Gresik Kompol Danu Anindhito Kuncoro Putro mengatakan, saat ini situasi keamanan hingga menjelang pergantian tahun kondusif. Kondisi ini tidak lepas hasil penerapan strategi pengamanan preemtif, preventif, dan represif yang melibatkan kerja sama lintas instansi.

“Ada 320 personel gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP, dan instansi terkait dikerahkan untuk pengamanan. Selain itu, enam pos pengamanan dan pelayanan disiapkan di berbagai titik strategis,” katanya.

Ia menambahkan, ada empat pospam yang ditempatkan di Manyar, Legundi Driyorejo, Kota Gresik, dan rest area di Wringinanom. Satu pos pelayanan (Posyan) di Kawasan Pelabuhan Gresik dan Gress Mall.

“Selain mendirikan pospam dan posyan. Kami juga memetakan titik-titik rawan kemacetan di jalur nasional, provinsi dan tol. Serta melakukan pengamanan di 26 gereja dan 18 rumah ibadah yang digunakan untuk perayaan Natal telah disterilkan, sementara patroli di pusat perbelanjaan dan objek wisata turut diperketat,” imbuhnya.

Kendati mendapat apresiasi terkait pelayanan, namun Komisi A DPRD Jatim menyoroti penertiban dumptruk supaya operasionalnya dibatasi menjelang pergantian tahun.

“Tolong diperhatikan, untuk mengurangi risiko kemacetan. Titip juga penganganan judi online lebih diintensifkan karena dampaknya meresahkan masyarakat,” pungkas anggota komisi A Ahmad Iwan Zunaisih. [dny/suf]