Liputan6.com, Depok – Polres Metro Depok berhasil mengungkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang menggunakan gerobak barang bekas. Selain itu, polisi turut berhasil menangkap curanmor di tempat ibadah.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Dermawan Kristianus Zendrato mengatakan, penangkapan ketiga tersangka pencurian bermotor merupakan hasil pengungkapan Satreskrim Polres Metro Depok. Ketiga tersangka terbukti melakukan pencurian kendaraan bermotor di wilayah Tapos, pada Desember 2024.
“Jadi mereka pada malam hari pura-pura sebagai pemulung, kemudian mengangkut motor curian ke atas gerobak,” ujar pria yang kerap disapa Zen, kepada Liputan6.com, Rabu (22/1/2025)
Ketiga tersangka memiliki peran berbeda saat beroperasi mencuri kendaraan motor milik korban. Adapun tersangka inisial SA dan SB bertugas sebagai eksekutor mencuri motor korban dengan menaikan ke gerobak, tersangka WK menjadi penadah motor curian.
“Terdapat satu tersangka lainnya masih dalam pengejaran kami atau DPO,” jelas Zen.
Para tersangka saat beroperasi berpura-pura menjadi pemulung dan mencari lokasi yang dinilai minim pengawasan untuk membawa motor korban. Setelah mendapatkan target motor yang dicuri, tersangka akan membawa motor dengan menaikkan ke gerobak yang dibawa tersangka.
“Jadi tersangka ini membawa motornya satu-satu dengan dinaiki ke atas gerobak,” terang Zen.
Para tersangka berhasil mencuri sebanyak tiga motor di wilayah Tapos. Motor yang berhasil dicuri, dibawa ke lokasi persembunyian untuk dijual kepada penadah.
“Gerobak yang digunakan untuk mencuri kami jadikan barang bukti,” ucap Zen.
Zen mengungkapkan, selain mengamankan barang bukti gerobak terdapat barang bukti lainnya seperti kunci letter T, handphone, dan pakaian yang digunakan tersangka. Selain itu, dari tiga motor korban, dua unit dikembalikan.
“Satu unit motor kita cantumkan untuk pemberkasan perkara kita dan dua motor kita kembalikan kepada korban,” ungkap Zen.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5105850/original/033253700_1737555095-20250122_163211.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)