Tahun 2024 Angka Kriminalitas di Mojokerto Turun, Ini 4 Kasus Menonjol

Tahun 2024 Angka Kriminalitas di Mojokerto Turun, Ini 4 Kasus Menonjol

Mojokerto (beritajatim.com) – Polres Mojokerto merilis, angka kejahatan di wilayah hukum Polres Mojokerto sepanjang 2024 sebanyak 324 kasus. Kasus kriminal tersebut turun sebesar 47,3 persen dibandingkan tahun 2023 lalu dengan penyelesai perkara sebanyak 82 persen.

“Penyelesaian perkara tahun 2023 mencapai 80,5 persen. Tahun 2024 naik menjadi 82 persen. Jenis kejahatan sepanjang tahun ini didominasi curat 75 perkara, curas 12 perkara dan curanmor 8 kasus,” ungkap Kabag Ops Polres Mojokerto, Kompol Hendro Susanto dalam rilis akhir tahun di Mapolres Mojokerto.

Penurunan angka kriminalitas tersebut dampak dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) selama tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Baik patroli gabungan dengan instansi samping sehingga berdampak terhadap penurunan angka kejahatan di Kabupaten Mojokerto.

“Terdapat 4 kasus menonjol yang diungkap Satreskrim Polres Mojokerto. Kasus korupsi yang menjerat mantan Kepala Desa Bicak, kasus Produsen uang palsu di Desa Sawo, penangkapan pelaku pembunuhan dan pengungkapan kasus penganiayaan Fitri Dana Sugiarto,” katanya.

Empat kasus menonjol yang diungkap Satreskrim Polres Mojokerto tersebut yakni :

1. Kasus korupsi yang menjerat mantan Kepala Desa (Kades) Bicak, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto. Kades Bicak periode 2013-2019, Imam Mahfusi diduga kuat melakukan korupsi dana desa (DD) tahun anggaran 2019 senilai Rp77 juta dari proyek pembangunan gorong-gorong.

2. Kasus produsen uang palsu (upal) pecahan Rp50 ribu berhasil diungkap Unit Tipidek Satreskrim Polres Mojokerto di Desa Sawo, Kecamatan Kutorejo, Mojokerto pada bulan Mei 2024. Polisi juga menyita peralatan produksi dan upal senilai Rp196 juta. Ungkap kasus upal ini, mengamankan tersangka Lukman Hamidi dan Murti.

3. Penangkap Dedi Abdullah (36), pelaku pembunuhan Anyk Mariyanni (37) yang mayatnya dibuang di Blok Lembah Bang, Taman Hutan Raya (Tahura) Raden Soerjo tepatnya di Dusun Pacet Selatan, Desa Pacet, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Jumat (13/9/2024).

4. Pengungkapan kasus penganiayaan Fitri Dana Sugiarto (19) yang ditemukan bersimbah darah di jalan sepi Dusun Jelak, Desa Tunggalpager, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto. Pelaku penganiayaan adalah M Iqbal (21) warga Desa Jabontegal, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto.

Pelaku diringkus Unit Resmob Polres Mojokerto beberapa jam setelah kejadian, tepatnya pada Selasa, 17 Desember 2024 dini hari. [tin/ian]