Surabaya (beritajatim.com) – Pemkot Surabaya dan BBWS Brantas berkomitmen segera melakukan normalisasi dan perbaikan fungsi sungai Kali Perbatasan, sebagai upaya pencegahan banjir.
Melalui langkah ini diharapkan dapat mengurangi risiko banjir akibat luapan air sungai, terutama di kawasan yang rawan terdampak, Kamis (2/1/2025).
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengungkapkan bahwa pemkot sudah berdiskusi panjang dengan pihak BBWS Brantas. Kata Eri, pembahasan banjir di Surabaya ini sudah disampaikan oleh BBWS ke Pemerintah Pusat.
“Tadi berdiskusi bersama BBWS, menyampaikan masalah perawatan sungai. Surabaya ini menjadi hilir yang menerima luapan air dari beberapa daerah. Hal ini disampaikan BBWS ke pemerintah pusat sehingga nanti akan ada perbaikan sungai,” terang Eri Cahyadi usai menggelar rapat bersama BBWS Brantas.
Sambil menunggu respon dari pemerintah pusat, Eri menjelaskan kalau pemkot sudah menyiapkan dua langkah antisipasi. Yakni, jangka pendek dan jangka panjang.
“Untuk penyelesaian jangka pendek nantinya akan dilakukan pemetaan wilayah. Mana yang menjadi prioritas penanganan. Selain itu, juga ada pembangunan box culvert yang saling terhubung dan dekat dengan sungai akan digencarkan,” jelas Eri.
Kemudian untuk jangka panjangnya, Eri bilang, ia bersama BBWS Brantas akan berupaya mengembalikan fungsi sungai. Sebab, selama ini banyak area sungai yang tertutup; akibat berahlih fungsi berdiri bangunan liar di sempadan sungai.
“Harapan kita fungsi sungai bisa kembali normal dan bisa mengalirkan airnya menuju laut dengan lancar. Karena ada sungai yang awal lebarnya 30 meter menjadi satu meter. Sehingga hal ini harus diperbaiki,” ucap Eri.
Sementara, Kepala BBWS Brantas, Hendra Ahyadi juga menyampaikan bahwa aliran Sungai Brantas yang dimulai dari Malang ini memang berakhir di Kota Surabaya.
Alur perjalanan aliran air dari Kabupaten Malang, Bendungan Sutami kemudian mengalir ke – Blitar, Tulungagung, Trenggalek, Kediri, Nganjuk, Mojokerto, Jombang. Dan Kota Surabaya sebagai hilir.
Oleh sebab itu, Hendra bilang, kolaborasi antara pemerintah daerah dan Pemkot Surabaya sangat diperlukan.
“Kewenangan semua sebenarnya ada di pemerintah pusat, karena memang Daerah Aliran Sungai (DAS) pemerintah pusat. Kami sebagai UPT dibawah kementrian PU diberikan mandat mengelola. Kalau diserahkan ke kami semua itu juga cukup berat, sehingga kolaborasi dengan pemda terutama Surabaya sebagai ujung tempat mengalirnya air sangat strategis. Di sini kami berdiskusi mencari solusi sehingga masalah-masalah seperti enceng gondok dan lainnya bisa teratasi,” papar Hendra.
Hendra menerangkan, pembersihan enceng gondok sudah dilakukan berkala tetapi kecepatan pertumbuhannya tidak sebanding dengan upaya yang dilakukan. Sehingga, beberapa wilayah belum bisa tersentuh dan menimbulkan penumpukan enceng gondok.
Dan untuk penertiban bangunan liar juga sudah dilakukan upaya melalui jalur hukum. “Tapi sekali lagi itu berkaitan dengan sertifikat, dari fungsinya yang menganggu sempadan sungai. Nanti akan kami tindaklanjuti untuk memberikan edukasi atau pemahaman bahwa tidak boleh ada bangunan di sana,” ucap dia. [ram/beq]
