Blitar (beritajatim.com) – Kabupaten Blitar belum mulai menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG) hari ini, Senin (6/1/2025), seperti jadwal yang ditetapkan secara nasional. Para pengusaha katering pun diminta waspada akan adanya upaya penipuan mengatasnamakan program tersebut.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar, Supriadi pun meminta kepada seluruh pengusaha katering agar lebih berhati-hati. Pasalnya pada momen-momen saat ini, lagi marak penipuan berkedok program makan siang gratis.
“Imbauan kita masyarakat terutama hati-hati memang dalam situasi seperti ini memang ada beberapa oknum masyarakat yang tidak bertanggung jawab. Jadi saya dengar ada masyarakat yang sudah tertipu modus penipuan program makan bergizi gratis ini,” ucap Supriadi, Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Senin (6/01/2025).
Sejauh ini belum ada laporan kasus soal penipuan tender program makan bergizi gratis. Namun demikian DPRD Kabupaten Blitar tetap mengimbau kepada masyarakat utamanya pengusaha katering untuk lebih waspada program makan bergizi gratis.
“Imbauan kami agar masyarakat hati-hati kalau program itu resmi maka kan akan ada sosialisasi dan sebagainya, jadi jangan mudah percaya,” tegasnya.
Untuk diketahui, pada 6 Januari 2025 ini Sebanyak 190 lokasi dapur umum atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia siap melaksanakan program Makan Bergizi Gratis.
Informasi yang dihimpun dari Badan Gizi Nasional (BGN), dari 190 SPPG itu, 29 SPPG di antaranya berada di Provinsi Jawa Timur, 36 SPPG di Jawa Tengah, 55 SPPG di Jawa Barat, 3 SPPG di DIY, 5 SPPG di DKI Jakarta, 3 SPPG di Banten, dan 1 SPPG di Bali.
Sementara di Provinsi Jawa Timur, dari sebanyak 38 kabupaten dan kota diketahui baru 22 daerah yang siap melaksanakan program MBG pada 6 Januari 2025. Untuk di wilayah eks Karesidenan Kediri, program MBG pada 6 Januari 2025 baru dilaksanakan di Kabupaten Tulungagung.
Diketahui ada dua SPPG atau dapur umum di Kabupaten Tulungagung, yakni di wilayah Kecamatan Kedungwaru dan Kecamatan Kalidawir. Sedangkan untuk Kabupaten Blitar, Kota Blitar, Kabupaten Kediri, Kota Kediri, Kabupaten Trenggalek dan Kabupaten Nganjuk belum melaksanakan program MBG pada 6 Januari 2025. [owi/beq]
