Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Isya Anshori
TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI – Dalam upaya menekan penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kabupaten Kediri, Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan Rumah Pemotongan Hewan (RPH) resmi.
Dua RPH yang direkomendasikan adalah RPH Pare dan RPH Wates.
Plt Kepala DKPP Kabupaten Kediri, Tutik Purwaningsih, menjelaskan bahwa RPH resmi memiliki standar higienitas dan pengawasan yang ketat, sehingga lebih aman untuk proses pemotongan hewan ternak.
“Dengan memotong hewan di RPH resmi, kita bisa memastikan kesehatan hewan dan meminimalisasi risiko penularan PMK kepada ternak lainnya,” kata Tutik, Minggu (12/1/2025).
Imbauan ini datang seiring meningkatnya kasus PMK di wilayah Kabupaten Kediri, yang mendorong pemerintah untuk mengambil langkah-langkah preventif.
Salah satu upaya penting adalah memastikan proses pemotongan hewan dilakukan di tempat yang memenuhi standar kesehatan dan kebersihan.
Tutik menambahkan, fasilitas di RPH Pare dan RPH Wates sudah dilengkapi dengan prosedur pengendalian PMK yang sesuai. Hewan yang masuk ke RPH akan diperiksa kesehatannya terlebih dahulu oleh petugas kesehatan hewan.
Jika ditemukan gejala PMK, ternak akan ditangani secara khusus sesuai protokol yang berlaku.
“Selain menekan penyebaran PMK, pemotongan di RPH resmi juga menjamin kualitas daging yang dihasilkan. Hal ini penting untuk menjaga keamanan pangan bagi konsumen,” imbuhnya.
Sosialisasi terkait imbauan ini terus dilakukan oleh DKPP, baik melalui media maupun langsung kepada peternak dan pedagang di pasar hewan. DKPP juga memberikan informasi tentang risiko penyembelihan di tempat yang tidak terkontrol, yang dapat mempercepat penyebaran virus PMK.
Sementara itu, salah satu peternak sapi asal Kandangan, Imam Romadhon (46), mendukung langkah pemerintah ini. Ia mengaku lebih nyaman memotong sapi di RPH resmi karena prosesnya terjamin.
“Selain lebih higienis, daging yang dihasilkan juga lebih dipercaya konsumen,” katanya.
