Alokasi DD 2025 Berpotensi Bertambah Untuk 57 Desa di Kabupaten Mojokerto

Alokasi DD 2025 Berpotensi Bertambah Untuk 57 Desa di Kabupaten Mojokerto

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Mohammad Romadoni

TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO – Sejumlah desa di Kabupaten Mojokerto bakal mendapat tambahan Dana Desa (DD) tahun 2025.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Mojokerto, Yudha Akbar Prabowo, mengungkapkan, sebanyak 57 desa mendapat tambahan DD pada tahun 2024 lalu.

Alokasi tambahan DD tahun lalu di angka Rp 8,2 miliar untuk puluhan desa di Bumi Majapahit.

“Tahun 2024 ada tambahan bagi 57 desa total Rp 8,2 miliar, untuk tahun kita berharap lebih ada tambahan lagi,” ucap Yudha Akbar, Minggu (12/1/2025).

Menurut dia, alokasi tambahan DD diperuntukkan bagi desa yang berhasil mengelola keuangan desa. 

Formulasi pengalokasian tambahan DD yaitu proposional sesuai kriteria utama maupun kriteria kinerja.

Adapun kriteria utama adalah desa bebas dari korupsi pada semester I, desa sudah disalurkan DD non-BLT desa tahap I, serta desa menganggarkan BLT DD.

“Kriteria kinerja meliputi  kinerja keuangan, pembangunan desa, tata kelola keuangan, akuntabilitas keuangan desa dan, penghargaan desa dari kementerian maupun lembaga,” bebernya.

Dari data DPMD Kabupaten Mojokerto, desa yang mendapat tambahan DD di 16 kecamatan yang di antaranya tujuh desa di Kecamatan Jatirejo.

Kecamatan Bangsal, Mojosari dan Pungging masing-masing ada enam desa.

Kemudian, empat desa di Kecamatan Pacet dan empat desa di masing-masing Kecamatan Kutorejo, Trowulan, dan Kemlagi.

Masing-masing tiga desa di Kecamatan Sooko, Gedeg dan Ngoro.

Selanjutnya, dua desa penerima DD di Kecamatan Jetis.

Masing-masing satu desa di Kecamatan Dawarblandong, Mojoanyar dan Dlanggu.

“Untuk per desa mendapat insentif yang sama yaitu senilai Rp 144,5 juta,” pungkasnya.

Untuk diketahui, alokasi anggaran Dana Desa (DD) di Kabupaten Mojokerto mengalami peningkatan mencapai Rp 294,5 miliar.

Anggaran DD dari pemerintah pusat tersebut dialokasikan untuk 299 desa di Kabupaten Mojokerto, pada  tahun 2025.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu), Nomor 108 Tahun 2024, terkait besaran DD untuk Kabupaten Mojokerto dari Rp 290,1 miliar menjadi Rp 294,5 miliar. Kenaikan DD tahun ini di angka Rp 4,4 miliar.

Tentu, capaian kinerja Pemda Mojokerto manjadi tolok ukur di masing-masing Pemdes dinilai berhasil sehingga meningkatkan alokasi DD tersebut.