Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menjalani pemeriksaan oleh penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Bareskrim Polri pada Kamis (19/12/2024).
Meski tiba di Gedung Awaloedin Djamin Mabes Polri pada pukul 10.00 WIB, Budi Arie mengaku hanya diperiksa selama dua jam. Namun, berdasarkan pantauan Beritasatu.com, Budi terlihat keluar dari gedung pada pukul 17.15 WIB.
Budi, yang juga mantan menteri komunikasi dan informatika, menjelaskan ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus judi online di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Komdigi). Ia juga menanggapi isu yang beredar dan meminta masyarakat untuk menghentikan fitnah terkait keterlibatannya.
“Betul, saya memberi keterangan sebagai saksi. Karena itu, hentikan memfitnah dan mem-framing. Mereka yang memfitnah akan terbakar sendiri,” ujar Budi Arie usai pemeriksaan.
Budi juga membantah kabar yang mengatakan bahwa rumahnya telah digeledah.
“Enggak, itu fitnah!” tegasnya.
Budi menjelaskan bahwa ia hadir untuk membantu polisi dalam menuntaskan kasus judi online yang terjadi di Kemenkomdigi.
“Sebagai warga negara yang taat hukum, saya berkewajiban membantu pihak kepolisian dalam pemberantasan judi online di lingkungan Kemenkomdigi. Pemberantasan judi online adalah tugas bersama sebagai sesama anak bangsa. Kita perlu konsistensi dan keteguhan hati untuk menuntaskannya, terutama demi melindungi masyarakat,” tambah Budi.
Namun, Budi enggan memberikan rincian lebih lanjut terkait materi pemeriksaan yang disampaikan kepada penyidik.
“Mengenai materi dan isi keterangan yang saya berikan, silakan ditanyakan kepada pihak penyidik yang berwenang,” kata Budi Arie dalam keterangannya seusai diperiksa Bareskrim.
