Jakarta, CNN Indonesia —
Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol resmi dimakzulkan parlemen di Majelis Nasional, Sabtu (14/12).
Pemakzulan Yoon berlangsung melalui pemungutan suara. Dari total 300 pemilih, sebanyak 204 anggota mendukung.
Partai berkuasa, People Power Party (PPP) turut memberi suara untuk pemakzulan tersebut.
Pemakzulan Yoon akan dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK) Korsel, walaupun akan memakan waktu lama.
Sebelumnya, Yoon mengumumkan darurat militer pada 3 Desember dan hanya berlangsung enam jam.
Aksi Yoon membuat warga murka dan terus menggelar aksi menuntut Yoon mundur.