Sebab itu, lanjut Budi Gunawan, dalam rangka menindaklanjuti perintah Presiden Prabowo Subianto maka desk pemberantasan narkoba akan terus melakukan upaya-upaya penindakan serta penegakan hukum secara lebih masif dan keras.
“Termasuk penelusuran dan pemblokiran aliran dana, penerapan pasal TPPU bagi pengedar dan bandar begitu, serta melakukan kampanye dan edukasi publik untuk pencegahan bahaya narkoba,” kata dia.
Ada tiga hal yang menjadi komitmen bersama dari rapat koordinasi kementerian dan lembaga pemerintah, yang akan segera ditindaklanjuti sebagai langkah prioritas dalam pemberantasan narkoba.
Pertama adalah komitmen penuh dari seluruh kementerian lembaga untuk memperkuat sinergitas dan saling mendukung dalam upaya pemberantasan serta memerangi narkoba.
“Sinergi ini mencakup koordinasi yang semakin intensif di dalam langkah tindakan preventif, penegakan hukum, rehabilitasi, edukasi, dan kampanye pemberantasan narkoba,” terang Budi Gunawan.
Kemudian yang kedua, pemerintah juga akan secara masif melakukan penelusuran dan pemblokiran dana rekening terkait peredaran narkoba, serta mengkaji percepatan eksekusi hukuman mati bagi terpidana narkotika yang sudah berkekuatan hukum tetap alias inkraht dan tidak ada lagi upaya hukum.
“Sehingga tidak ada lagi ruang peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam lembaga pemasarakatan,” ujarnya.
Selanjutnya yang ketiga, pemerintah akan terus mengencarkan langkah-langkah edukasi dan kampanye bahaya narkoba kepada komunitas masyarakat, komunitas pelajar, mahasiswa, dan berbagai kelompok lainnya melalui penggunaan berbagai platform untuk meningkatkan kesadaran tentang bahaya narkoba dan mencegah penyalahgunaan narkotika sejak usia dini.
“Tiga hal inilah yang tadi sudah diputuskan di dalam rakor kali ini dan menjadi komitmen bersama, dan akan segera ditindaklanjuti oleh Polri, TNI, Kejaksaan, serta kementerian lembaga yang tergabung dalam desk pemberantasan narkoba,” Budi Gunawan menandaskan.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5005517/original/075420200_1731582604-WhatsApp_Image_2024-11-14_at_06.18.47.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)