DPR Sebut Kenaikan PPN 12 Persen Tak Akan Membebani UMKM – Page 3

DPR Sebut Kenaikan PPN 12 Persen Tak Akan Membebani UMKM – Page 3

Presiden Prabowo Subianto angkat bicara soal penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang menjadi 12 persen di 2025. Menurut dia, hal tersebut sudah diputusan, bahwa diterapkan secara selektif.

“Kan Sudah diberi penjelasan, PPN adalah undang-undang, ya kita akan laksanakan. Tapi selektif hanya untuk barang mewah,” kata dia di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (6/12/2024).

Prabowo menegaskan, penerapan kenaikan tarif PPN 12 persen tidak akan diperlakukan kepada rakyat kecil.

“Untuk rakyat lain kita tetap lindungi. Sudah sejak akhir 23 (2023) Pemerintah tidak memungut yang seharusnya dipungut, untuk membela membantu rakyat kecil. Jadi kalaupun naik itu hanya untuk barang mewah,” jelasnya.

 

 

Reporter: Nur Habibie/Merdeka.com