TRIBUNJATENG.COM, JEPARA – Pj Bupati Jepara H EdySupriyanta, meyakini, Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) merupakan wadah perekat dan pemersatu bangsa.
Demikian yang disampaikan Pj Bupati Jepara H Edy Supriyanta saat membacakan sambutan Presiden Republik Indonesia dan menjadi Pembina Upacara Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-53 Korpri dan HUT Ke-25 Dharma Wanita Persatuan (DWP), di Halaman Kantor Bupati, Jumat (29/11/2024).
Menurutnya di sinilah Korpri dapat memainkan peran strategis karena pengabdian Korpri tegak lurus terhadap kepentingan bangsa dan negara dalam upaya mewujudkan tujuan nasional.
Terutama pada saat berlangsungnya pesta demokrasi, lanjut kata H Edy Supriyanta, netralitas ASN menjadi hal yang krusial karena menjadi prinsip fundamental dalam sistem pemerintahan yang demokratis dan berkeadilan.
Netralitas mencerminkan prinsip keadilan dan persamaan dalam pemerintahan.
“Mari kita dukung program-program pemerintah, yang selalu berorientasi pada kesejahteraan rakyat Indonesia,”ucapnya.
Dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, Korpri akan bertransformasi menjadi Korps Pegawai ASN Republik Indonesia.
Tujuan utamanya untuk memperkuat jiwa korps ASN sebagai pemersatu bangsa.
Sehingga tidak ada dualisme dalam pembinaan ASN, serta menjadi wahana mempercepat penyebaran informasi program pemerintah kepada masyarakat.
“Korpri merupakan bagian integral dari pemerintahan dan harus diperkuat. Korpri sebagai perekat dan pemersatu bangsa,”tutur H. Edy Supriyanta.
Terkait Peringatan HUT Ke-25 DWP, sesuai tema tahun ini “Penguatan Fondasi Transformasi Organisasi DWP Menuju Indonesia Emas 20245.
Pj. Bupati Jepara berharap, DWP dapat mendukung profesionalisme kinerja Korpri dan ASN di Jepara.
“Sebagai pewaris ideologis tiga perempuan hebat, yakni Ratu Shima, Ratu Kalinyamat, dan R.A. Kartini, DWP punya tanggung jawab moral yang sangat besar, untuk berperan aktif dalam pemberdayaan perempuan,”pungkasnya.
Pada kesempatan tersebut, telah diserahkan juara lomba dalam rangka HUT Ke-53 Korpri Tahun 2024 tingkat Kabupaten Jepara.
Antara lain lomba tenis meja, Pengucapan Panca Prasetya Korpri dan Pengucapan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, Penghargaan Diskrapus pada Pertemuan Pembelajaran Sebaya Nasional Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial Tahun 2024, Pemenang Korpri Peduli Pilkada, Perhargaan Perorangan sebagai Pelatih Ahli Terbaik.
Selain itu, juga diserahkan bantuan Pemeberian Makanan Tambahan (PMT) Lokal bagi anak stunting kepada Dinas Kesehatan, dan Bantuan TV bagi penghuni Panti Pelayanan Sosial Lanjut Usia (PPSLU) Potroyudan. (Ito)