TRIBUNJAKARTA.COM – Simak Profil dan Harta AKP Dadang Iskandar yang tembak mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar pada Jumat (22/11/2024).
Aksi polisi tembak polisi itu terjadi di Mapolres Solok Selatan yang berlokasi di Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, sekitar pukul 00.43 WIB.
AKP Dadang Iskandar telah menyerahkan diri ke Polda Sumatera Barat setelah menembak mati AKP Ryanto Ulil Anshar (sebelumnya disebut AKP Ulil Ryanto Anshari).
Profil
AKP Dadang Iskandar, S.H. berstatus perwira pertama Polri. Ia bertugas di Kepolisian Resor atau Polres Solok Selatan, Polda Sumatra Barat.
Di sana, Dadang Iskandar mengemban jabatan sebagai Kepala Bagian Operasi atau Kabag Ops Polres Solok Selatan.
Polisi yang akrab disapa Iskandar ini sudah cukup lama menduduki posisi jabatan sebagai Kabag Ops Polres Solok Selatan.
Sebagai Kabag Ops, AKP Dadang Iskandar memilki sejumlah tugas, di antaranya merencanakan dan mengendalikan administrasi operasi kepolisian, merencanakan dan mengendalikan pengamanan kegiatan masyarakat dan/atau instansi pemerintah, merencanakan dan mengendalikan pengamanan markas, hingga merencanakan dan mengendalikan pelatihan praoperasi.
Perjalanan karier
AKP Dadang Iskandar memiliki rekam jejak karier yang cukup cemerlang di Polri.
Sejumlah jabatan strategis di Korps Bhayangkara pun juga sudah pernah diembannya.
Ia tercatat pernah bertugas di lingkungan Polda Sumatera Barat.
Di bawah penugasan Polda Sumbar, Dadang Iskandar diketahui sempat mengisi kursi jabatan posisi sebagai Kasatresnarkoba.
Pada 2021, Dadang Iskandar masih tercatat aktif menjabat sebagai Kasatresnarkoba.
Setelah itu, AKP Dadang Iskandar ditunjuk untuk mengemban jabatan sebagai Kabag Ops Polres Solok Selatan.