Jakarta (ANTARA) – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mendukung penguatan kelembagaan Kantor Staf Presiden (KSP) yang mencakup aspek tata kelola, kelembagaan maupun SDM aparatur.
“Saya bertemu dengan Pak Putranto, Kepala Staf Kepresidenan. Kita membicarakan beberapa hal terkait dengan isu-isu yang tentunya perlu kita selesaikan. Utamanya untuk lebih mendorong terselenggaranya transformasi digital di instansi pemerintah,” kata Rini dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Dia mengatakan perjalanan transformasi digital Indonesia telah diperkuat dengan lahirnya Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional.
Rini juga menjelaskan saat ini pihaknya tengah berfokus untuk melakukan penataan organisasi di sejumlah kementerian dan lembaga Kabinet Merah Putih (KMP), salah satunya di KSP.
Dalam Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2019, Kantor Staf Presiden (KSP) adalah lembaga nonstruktural yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden.
Lembaga itu mempunyai tugas menyelenggarakan pemberian dukungan kepada Presiden dan Wakil Presiden dalam melaksanakan pengendalian program-program prioritas nasional, komunikasi politik, pengelolaan isu strategis, dan diseminasi informasi.
“Kami juga mengucapkan terima kasih Pak KSP dan tim sejak awal berdirinya selalu berada bersisian dengan Kementerian PANRB di dalam mendorong reformasi birokrasi dan kerja sama ini tentunya akan terus kita lanjutkan, kolaborasi ini juga akan terus kita lanjutkan tentunya dalam kerangka untuk mencapai apa yang sudah diprogramkan oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto,” ungkap Rini.
Sementara itu, Kepala Staf Kepresidenan AM Putranto berharap dengan dukungan dari Kementerian PANRB dari sisi penguatan dan penataan pada aspek tata kelola, kelembagaan, maupun SDM aparatur KSP dapat melaksanakan tugas dan perannya dengan efektif dan efisien.
Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024