Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA – Pemprov bersama DPRD menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jatim 2025 dalam rapat paripurna, Kamis (21/11/2024) sore. Sejumlah sektor jadi prioritas diantaranya soal pendidikan, kesehatan hingga anggaran persiapan makan bergizi gratis.
Penetapan APBD Jatim 2025 ini dilakukan oleh Ketua DPRD Jatim Musyafak Rouf dan tiga orang Wakil Ketua bersama Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono. Penandatangan itu disaksikan langsung oleh anggota DPRD Jatim dan jajaran OPD Pemprov.
Berdasarkan pembahasan, APBD Jatim 2025 dari sisi pendapatan adalah Rp 28,448 Triliun sedangkan untuk belanja dialokasikan sebesar Rp 29,658 Triliun. Adapun defisit sebesar Rp 1,533 Triliun akan ditutup dengan pembiayaan daerah netto.
Sebelum dilakukan penetapan, seluruh fraksi lebih dulu menyampaikan pandangan akhir tentang Raperda APBD Jatim 2025. “Semua fraksi menerima dan menyetujui,” kata Ketua DPRD Jatim Musyafak Rouf dalam rapat paripurna.
Dalam Raperda APBD Jatim 2025 yang telah disetujui ini, pendidikan menjadi prioritas utama. Bahkan pembiayaannya di angka 32 persen. Persentase itu melebihi dari aturan yang berlaku untuk sektor pendidikan yakni 20 persen.
Selain pendidikan, bidang kesehatan juga menjadi prioritas. Secara persentase, pembiayaan yang diberikan ini juga mengalami kenaikan dari 10 persen menjadi 19,4 persen.Anggaran kesehatan itu ditujukan untuk membiayai operasional rumah sakit dan gaji para nakes.
Termasuk UHC BPJS Kesehatan serta pembangunan rumah sakit di beberapa wilayah seperti di Pamekasan dan Jember. Sementara Infrastruktur saat ini memang sedikit terpangkas dari 40 persen menjadi 33 persen lantaran tersedot ke pendidikan.
Selain beberapa sektor itu, anggaran untuk program makan bergizi gratis turut dimasukkan dalam APBD Jatim 2025. Nilainya sekitar Rp 600 M. Bentuknya adalah dana cadangan mengingat saat ini belum ada aturan teknis mengenai program dari pemerintah pusat tersebut.
Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran DPRD Jatim mulai Pimpinan DPRD, Fraksi hingga Anggota Banggar.
“Kita bersyukur seluruh proses penyusunan Raperda APBD 2025 dari mulai awal hingga kesepakatan hari ini berjalan dengan smooth dan sesuai dengan apa yang ditetapkan. Bahkan ada beberapa pendapatan yang bertambah,” ujar Adhy.
Dari segi pendapatan, APBD Jatim tahun 2025 sebetulnya mengalami penurunan dari tahun sebelumnya. Hal ini disebabkan karena berlakunya Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).
Hal ini berpengaruh besar terhadap pendapatan di provinsi. “Adanya pemberlakuan UU HKPD potensi pendapatan kita dari pajak kendaraan bermotor berkurang. Namun demikian, kita sudah menyusun secara cermat, pengalokasian anggaran ini untuk kesejahteraan masyarakat,” terang Adhy.