Gresik (beritajatim.com) – Aparat Satreskrim Polres Gresik menyelidiki kasus yang menyebabkan seorang pelajar meninggal dunia. Terkait dengan kejadian ini, Tim Inafis satresktim setempat melakukan pembongkarana makam seorang pelajar di Desa Melirang, Kecamatan Bungah.
Diduga pelajar tersebut, sebelum nyawanya melayang berduel satu lawan satu di sebuah selokan Jalan Raya Abar-abir, Kecamatan Bungah, Gresik.
Pembongkaran makam yang dilakukan polisi untuk memperkuat laporan pihak keluarga korban agar dilakukan otopsi. Pasalnya, kasus ini diduga disebabkan penganiayaan yang membuat korban meninggal dunia.
Semula Korban yang berinisial DMAS (17) pelajar kelas XII SMK meninggal dunia akibat kecelakaan tunggal kemarin (24/12). Saat itu korban sempat dilarikan ke RS Mabarot Bungah lalu dirujuk ke RSUD Ibnu Sina Gresik. Namun, nyawanya nyawanya tidak tertolong. Jenazah korban akhirnya dikuburkan di pemakaman umum desa setempat pada Sabtu (23/12) sekitar pukul 11.00 wib.
Usai dimakamkan, salah seorang kerabat korban curiga dengan kematian korban yang tidak wajar dan menduga korban meninggal dunia bukan karena kecelakaan, melainkan dibunuh. Kemudian pihak keluarga akhirnya melapor ke polisi.
Berdasarkan laporan pihak keluarga tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga menemukan bukti video, dan keterangan saksi yang memperlihatkan korban berkelahi dengan seorang pria yang disebut-sebut masih tetangganya sendiri.
Hasil penyelidikan, korban meninggal dunia setelah berkelahi dengan seorang pria bernama Fahrudin Rizki Maulana (20) warga Desa Melirang, Kecamatan Bungah. Korban meninggal setelah dipukuli lalu kepalanya dicelupkan ke air selokan. Pelaku kemudian pergi meninggalkan korban yang sudah sekarat.
Polisi pun akhirnya menangkap pelaku pada Sabtu (23/12) malam sekitar pukul 23 00 wib. Pria yang sehari-hari bekerja di pabrik dolomit Golokan, Sidayu tersebut ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan.
Kapolsek Bungah AKP M Sujai saat dikonfirmasi di lokasi membenarkan bila pembongkaran makam korban ini dilakukan untuk proses otopsi guna menguatkan penyidikan kasus yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Kendati demikian, Sujai enggan memberikan banyak komentar perihal kasus pembunuhan tersebut. Pasalnya, kasus ini sepenuhnya telah ditangani oleh Satreskrim Polres Gresik.
“Monggo konfirmasi langsung ke Polres Gresik saja karena sudah ditangani satreskrim,” ujarnya, Senin (25/12/2/2023).
Sementara salah satu keluarga korban, Munif meminta pelaku bisa diproses hukum sesuai sesuai perundang-undangan yang berlaku. Apalagi korban masih berstatus pelajar alias di bawah umur.
“Kami minta pelaku dihukum sesuai peraturan perundang undangan tentang perlindungan anak dan hukumannya bisa maksimal supaya biar menjadi efek jera bagi pelaku,” ungkapnya.
Secara terpisah Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan membenarkan susah mengamankan pelaku dan masih menjalani pemeriksaan.
“Satu orang pelaku kami amankan dan masih diperiksa terkait dengan kasus ini,” pungkasnya. (dny/ted)