28 Kesepakatan Diteken di IOG Bali, SKK Migas: Potensi Pendapatan USD 2,3 Miliar

25 November 2022, 12:37

TEMPO.CO, Jakarta – SKK Migas mengungkapkan ada 28 kesepakatan komersial yang ditandatangani dalam acara The 3nd International Convention on Indonesian Upstream Oil and Gas 2022 (IOG 2022) di Bali. Perjanjian itu akan menghasilkan lifting minyak dan kondensat sebesar 265 ribu barel per hari serta perkiraan total lifting gas bumi sebesar 390 miliar british thermal unit (TBTU).Kesepakatan tersebut mencakup sepuluh dokumen yang berisi Prosedur Election Not To Take in Kind (ENTIK). Ini merupakan perjanjian yang mengatur tugas dan tanggung jawab antara SKK Migas dan Kontraktor KKS sebagai Penjual Minyak Mentah dan Kondensat bagian Negara. Serta, 18 dokumen perjanjian jual-beli gas bumi (PJBG), amandemen PJBG, heads of agreement (HoA), serta memorandum of understanding (MoU) untuk gas pipa, LNG, dan LPG antara penjual dan pembeli.Baca juga: RI Dapat Pembiayaan Transisi Energi Rp 311 Triliun, Sri Mulyani Cs Siapkan Proyek“Potensi penerimaan mencapai US$ 2,3 miliar,” kata Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto usai penandatanganan di Bali, Jumat, 25 November 2022.Penandatanganan kontrak itu, kata Dwi, tidak hanya menghasilkan kesepakatan. Namun yang terpenting, kata dia, adalah mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Minyak mentah dan kondensat yang terjual seluruhnya akan disuplai untuk kebutuhan domestik.Sementara itu, gas yang terjual sebagian akan dipasok ke pabrik pupuk dan petrokimia di Sumatera Selatan dan Sulawesi Tengah untuk pengembangan industri di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sulawesi Tengah, serta mendukung kelistrikan di PLN. Sedangkan LPG dari Sumatera Selatan rencananya akan dipasok untuk kebutuhan dalam negeri. “Ini menunjukkan komitmen hulu migas dalam menjaga ketahanan energi nasional,” kata Dwi.Selain itu, kesepakatan ini menunjukkan koordinasi yang baik antara SKK Migas, pembeli, dan penjual. SKK Migas berharap kerja sama tersebut terus dijaga dan ditingkatkan untuk memastikan seluruh produksi minyak, gas bumi, dan LPG dapat dimonetisasi dengan optimal.Dwi melanjutkan, komersialisasi migas, khususnya gas bumi, menjadi salah satu pilar strategis dalam mendukung pencapaian visi jangka panjang SKK Migas. SKK Migas menargetkan produksi  minyak mencapai 1 juta barel per hari dan gas bumi sebesar 12 miliar kaki kubik per hari (BSCFD) pada 2030. Produksi tersebut akan diprioritaskan untuk pembeli dalam negeri. “Perlu ada terobosan dari seluruh pihak untuk meningkatkan kebutuhan pembeli gas bumi di dalam negeri,” ucap Dwi.Adapun kesepakatan yang ditandatangani adalah ENTIK oleh SKK Migas dengan PT Pertamina Hulu Energi, PJBG antara PT Pertamina EP dan PT Krakatau Steel, amandemen PJBG antara PT Medco E&P Indonesia dengan PT Pupuk Sriwidjaja Palembang. Selain itu, MoU antara Inpex Masela dengan PT Badohopi Nickel Smelting Indonesia, HOA antara PT Pertamina (Persero) dengan PT Nusantara Regas dan Jadestone Energy (Lemang) Pte Ltd dengan PT Pertamina Patra Niaga.Baca: Kepala SKK Migas Sebut Industri Hulu Minyak dan Gas RI Butuh Investasi USD 179 MiliarIkuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini