
JAKARTA – Polisi mencatat selama dua hari penerapan uji coba 13 titik baru ganjil genap, hampir seribu kendaraan yang melanggar. Semua kendaraan yang melanggar hanya diberikan teguran.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Jamal Alam mengatakan, selama dua hari di tetapkan uji coba pada Senin 6 Juni 2022 dan Selasa 7 Juni 2022 di 13 lokasi baru, sebanyak 908 kendaraan yang melanggar.
“Dua hari pelaksanaan uji coba peluasan Gage di 13 ruas jalan yang baru, hasil penindakan dengan teguran simpatik atau himbauan. Tanggal 6 sebanyak 524 kendaraan, tanggal 7, 384 kendaran, jumlah 908 kendaraan,” kata Jamal dalam keterangannya, Rabu (8/6/2022).
BACA JUGA:Cegah Pengendera Terjebak Gage saat Keluar Tol, Ini Saran Polda untuk Jasamarga dan Dishub
Dalam uji coba tersebut dilakukan oleh 89 personel yang tersebar di 13 titik baru. Sebanyak 908 kendaraan tersebut hanya diberikan teguran.
“Jumlah personil yg terlibat pengawasan 89 personel. Rincian 60 (personel) Ditlantas, 29 (personel) Dishub,” ujarnya.
BACA JUGA:Uji Coba Gage 13 Titik Baru pada 6-12 Juni, Polisi Tak Lakukan Penilangan
Sebelumnya DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya zona memperluas titik ganjil genap menjadi menjadi 26 titik yang sebelumnya hanya 13 titik. Ganjil-genap di 13 titik baru diberlakukan mulai 6 Juni, akan tetapi penindakannya sendiri baru dimulai pada 13 Juni 2022.
(wal)
https://nasional.okezone.com/read/2022/06/08/337/2607686/2-hari-uji-coba-gage-di-jakarta-908-pelanggar-ditegur?page=1